lagu

ikut

Wednesday, December 30, 2015

ANALISIS PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL SEBAGAI EVALUASI PENDIDIKAN DI INDONESIA



ANALISIS PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL SEBAGAI EVALUASI PENDIDIKAN DI INDONESIA
Disusun Guna Memenuhi Tugas Akhir semester
Mata Kuliah : Ilmu Pendidikan
Dosen Pengampu : Bpk. Zainal Hafidhin
















Disusun Oleh:
Kafia Ansori   (1410210019)





SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN TARBIYAH  /  PENDIDIKAN BAHASA ARAB
TAHUN 2015

A.    PENDAHULUAN
Pendidikan adalah proses pembentukan kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional yang merupakan suatu usaha untuk mengembangkan kualitas manusia yang berguna dan bermutu untuk kemajuan bangsa dan Negara. Pendidikan yang bermutu pada hakekatnya adalah suatu kegiatan yang secara sadar dan disengaja, serta penuh tanggung jawab yang dilakukan oleh guru untuk meningkatkan kualitas belajar dengan baik kepada siswa sehingga timbul interaksi antar keduanya agar tercapai cita-cita yang diharapkan dan hal  ini berlangsung  terus menerus.
Saat ini pendidikan yang bermutu sering dipandang sebagai suatu kegiatan yang  sangat teramat penting untuk mulai menciptakan suatu perubahan serta perkembangan yang diperhitungkan akan terjadi di masa depan. Hal ini ditentukan oleh persepsi suatu masyarakat pendidikan terhadap berbagai kecenderungan yang ada. Sehingga beberapa atau bahkan semua kalangan menganggap mutu pendidikan menjadi sangat penting demi mencapai pendidikan yang bermutu .Disamping itu  dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bermutu pula untuk mendukung suksesi terhadap pelaksanaan pendidikan yang ada. Itulah salah satu dari tujuan pendidikan bermutu yakni untuk meningkatkan mutu SDM yang ada di Indonesia. Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, peran serta dan dukungan semua pihak yang terkait sangat dibutuhkan baik dari pihak sekolah, masyarakat, maupun pemerintah.
Oleh karena itu, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 pasal 63 ayat 1 mengamanatkan tiga jenis penilaian yang dilakukan terhadap peserta didik. Penilaian atau evaluasi terhadap pendidikan yang selama ini banyak dilakukan dengan beberapa cara.Mulai dari ulangan harian,keaktifan peserta didik,ujian semester bahkan sampai Ujian Nasional atau biasa disebut dengan UN.
Sebagaimana bentuk –bentuk penilaian terhadap pendidikan yang digunakan diatas, salah satunya, adalah masalah Ujian Nasianal sebagai pola penilaian pemerintah terhadap pendidikan yang berlangsung. Dalam peraturan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 66 bentuk penilaian yang dilakukkan pemerintah tersebut dilakukan dalam bentuk Ujian Nasional untuk mata pelajaran tertentu. Dalam pelaksanaanya selama ini, mata pelajaran yang diajukan pemerintah ada tiga yaitu, Matematika, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia. Pemerintah menugasi Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dengan bekerjasama oleh instansi terkait di lingkungan pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan untuk menyelenggarakan Ujian Nasional tersebut.
Dengan peraturan tersebut sangat jelas, tegas, dan pasti bahwa Ujian Nasional akan bergulir setiap tahun. Hal ini penting dikemukakan demi menjawab keraguan dan simpang siur pertanyaan dari semua pihak, khususnya para pendidik, orang tua murid, dan para peserta didik itu sendiri yang muncul di awal tahun pelajaran. Namun, perlu disadari bahwa banyak masyarakat bahkan pakar pendidikan sekalipun menyatakan bahwa kebijakan Ujian Nasional masih cukup kontroversial. Logika sederhana bagaimana bisa menyeragamkan output di seluruh Indonesia jika input serta proses pendidikan yang berlangsung di seluruh Indonesia belum seragam.
B.            ANALISIS
Pengertian Evaluasi
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar istilah pengukuran (meaasurement), penilaian (assessment) dan evaluasi (evaluation), terlebih lagi bagi orang-orang yang bergelut di bidang pendidikan. Pengukuran sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah proses, cara, perbuatan mengukur.
Kemudian beberapa tokoh atau para ahli juga memberikan pendapat mengenai definisi evaluasi itu sendiri.Evaluasi mencakup pengukuran dan penilaian. Evaluasi memiliki pengertian yang berbeda-menurut para ahli, yaitu :
a. Menurut Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1977), evaluation refer to the act or process to determining the value of something. Dari definisi tersebut, maka istilah evaluasi ini menunjuk kepada atau mengandung pengertian: suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari sesuatu.
b. Menurut Ralph Tailor (1950), evaluasi merupakan sebuah proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagian mana tujuan pendidikan sudah tercapai (Arikunto, 2010: 3).
Dari beberapa pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi merupakan sebuah proses yang dilakukan oleh seseorang (evaluator) untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan suatu program telah tercapai yang dilakukan secara berkesinambungan.
Tujuan dan Manfaat Evaluasi
Adapun tujuan evaluasi dalam bidang pendidikan menurut Sudijono adalah:
1.      Untuk menghimpun bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta didik, setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
2.      Untuk mengetahui tingkat efektivitas dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
Sedangkan fungsi evaluasi terhadap  pendidikan menurut Arikunto adalah sebagai berikut:
1.      Berfungsi selektif. Dengan mengadakan evaluasi, guru dapat melakukan seleksi atau penilaian terhadap siswanya.
2.      Berfungsi diagnostik. Dengan mengadakan evaluasi, guru dapat melakukan dignosis tentang kebaikan dan kelemahan siswanya.
3.      Berfungsi sebagai penempatan. Dengan mengadakan evaluasi, guru dapat menempatkan siswa sesuai dengan kemampuannya masing-masing.
4.      Berfungsi sebagai pengukur keberhasilan. Dengan mengadakan evaluasi, guru dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan suatu program yang telah diterapkan.
Pelaksanaan Ujian Nasional di Indonesia
Ujian Nasional merupakan salah satu  kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.
Ujian Nasional yang dilaksanakan pada tingkat jenjang pendidikan seperti SD/MI, SMP/ MTs, SMA / MA.masing-masing memiliki standar yang berbeda.Ujian Nasional yang dilaksanakan oleh BNSP (Badan Nasional Standar Pendidikan) yang pelaksanaannya bekerjasama dengan instansi terkait terkait dengan Pemerintah, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/ Kota.
Menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional 153/U/2003 tentang Ujian Nasional yahun 2003/ 2004 disebutkan bahwa tujuan Ujian Nasional adalah untuk mengukur pencapaian hasil peserta didik melalui pemberian tes pada siswa sekolah lanjutan tingkat pertama dan sekolah lanjutan tingkat atas.Selain itu juga untuk mengukur mutu pendidikan dan mempertanggung jawabkan penyelenggaraan pendidikan ditingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten sampai tingkat sekolah.
Ujian Nasional yang dilakukan di Indonesia memiliki sisi positif dan negatif. Adapun sisi positif dari pelaksanaan UN tersebut,anatara lain:
1.      Siswa dapat belajar serius terhadap pelajarannya selama ini di bangku sekolah.
2.      Menyetarakan pendidikan disetiap daerah sehingga berstandar Nasional, Apabila selama pelaksanaanya tersebut sesuai dengan aturan.
3.      Dapat mengevaluasi serta mengembangkan kurikulum yang dipakai selam penyelenggaraan pendidikan.
Selain sisi positif, beberapa sisi negatif dari pelaksanaan Ujian Nasional tersebut antara lain:
1.          Ujian Nasional belum dapat mempresentasikan proses belajar mengajar selama di bangku sekolah. Seperti anak didik yang pandai Matematika tapi ia kurang menguasai Bahasa Indonesia, apakah ia harus tidak lulus?.
2.          Penyelenggaraan pendidikan yang berbeda di berbagai lembaga tertentu,dengan kualitas yang berbeda.Tidak mungkin lantas disamaratakan mengingat daerah yang berbeda.Seperti didaerah terpencil dengan dikota.
Bentuk kecurangan UN yang kerap kali ditemukan adalah sebagai berikut :
1. Sebelum pelaksanaan UN
a. Mengganti nilai raport.
b. Meninggikan KKM
c.
Meninggikan nilai ujian sekolah.    
d. Pengawas yang dikirim bisa dinegosiasi.    
e. Tempat duduk siswa direkayasa
.
f. Siswa diajak untuk membantu temannya.
2. Pada saat pelaksanaan UN
a. Pengawasan UN tidak ketat.
b. Siswa dibiarkan menyontek dan bekerja sama.
c. Siswa diberi jawaban oleh pengawas / pihak sekolah.       
d. Siswa mendapat jawaban lewat SMS
.
3. Setelah pelaksanaan UN
 a. Mengisi jawaban siswa yang masih kosong.
 b. Mengganti jawaban siswa.
Demikian beberapa contoh kecurangan yang acap kali dilakukan selama pelaksanaan Ujian Nasional.
Solusi Melaksanakan UN dengan Baik
            Ujian Penghabisan, Ujian Negara, Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas), Ujian Akhir Nasional (UAN) dan Ujian Nasional, merupakan nama– nama yang pernah dipakai untuk mengukur mutu pendidikan Nasional dan kelulusan siswa secara kognitif ditingkat dasar dan menengah. Apapun namanya jika tidak dapat mengakomodir antara kepentingan pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta masyarakat maka selama itu pula pro dan kontra serta kecurangan selalu menghiasi pelaksanaan ujian nasional itu sendiri. Untuk itu sangat dibutuhkan solusi yang tepat untuk hal ini, seperti :
1.      Solusi “Nilai Akhir Kumulatif”
 Merupakan metode yang  mengumpulkan nilai laporan pendidikan selama tiga tahun untuk dijadikan Nilai Akhir Kumulatif. Rekapitulasi nilai siswa/siswi yang dihitung secara kumulatif lebih mewakili prestasi belajar siswa/siswi selama tiga tahun dibandingkan nilai UN yang hanya tiga hari. Dengan menerapkan metode ini, peran guru yang beberapa waktu ini hilang karena kekakuan dari UN akan kembali seperti sediakala. Perlu diketahui, guru lebih mengenal siswa/siswinya dibandingkan dengan mesin pengolah data UN.
2.      Pemerintah mengatur berapa Standar “Nilai Akhir Kumulatif” yang dibutuhkan sebagai syarat kelulusan.
Siswa/siswi tidak akan merasa kecewa jika kerja kerasnya selama tiga tahun dinilai dengan prestasi belajar yang diperoleh selama tiga tahun pula.


  1. KESIMPULAN

Pendidikan yang bermutu dipandang sebagai suatu kegiatan yang  sangat teramat penting untuk mulai menciptakan suatu perubahan serta perkembangan yang diperhitungkan akan terjadi di masa depan.
Terlepas dari beberapa pro kotra mengenai UN. Hakikatnya UN dilakukan untuk mengevaluasi pendidikan yang berlangsung selama di jenjang pendidikan tertentu , maka dicetuskanlah solusi evaluasi pendidikan dengan Ujian Nasional. Dimana ia dilaksanakan serentak ditingkat Nasional, dengan standart kelulusan yang telah ditentukan.  Dan hal itu bersifat menyeluruh,dengan artian baik masyarakat pedalaman atau kota disuguhkan dengan soal-soal ujian yang sama.
Selama perjalanan ujian tersebut tak ayal timbul beberapa kecurangan. Mulai dari kecurangan sebelum ujian, kecurangan saat ujian berlangsung serta kecurangan setelah ujian tersebut dilaksanakan.

Beberapa masalah tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja, mengingat evaluasi juga penting unutk dilaksanakan guna mengukur tingkat mutu pendidikan.ap sehingga beberapa solusi muncul dari berbagai pihak mulai dari UN online, menggunakan rumus hitung baru, UN online dan sebagainya.

DAFTAR PUSTAKA
Mujib & Mudzakir, , (2008) Ilmu Pendidikan Islam,. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Depdiknas. (2005). Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Depdiknas.
Arikunto, S. (2010). Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan (Edisi Revisi). Jakarta: Bumi Aksara.

0 comments:

Post a Comment

Keluarga

Keluarga
Jejak Ora Normal

keluarga

keluarga
Je Ow En