Disusun Guna Memenuhi
Tugas Akhir semester
Mata
Kuliah : Ilmu Pendidikan
Dosen
Pengampu : Bpk. Zainal Hafidhin
Disusun Oleh:
Kafia Ansori
(1410210019)
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN
TARBIYAH / PENDIDIKAN BAHASA ARAB
TAHUN
2015
A. PENDAHULUAN
Pendidikan adalah proses pembentukan
kecakapan-kecakapan fundamental secara intelektual dan emosional yang merupakan
suatu usaha untuk mengembangkan kualitas manusia yang berguna dan bermutu untuk
kemajuan bangsa dan Negara. Pendidikan yang bermutu pada hakekatnya adalah
suatu kegiatan yang secara sadar dan disengaja, serta penuh tanggung jawab yang
dilakukan oleh guru untuk meningkatkan kualitas belajar dengan baik kepada
siswa sehingga timbul interaksi antar keduanya agar tercapai cita-cita yang
diharapkan dan hal ini berlangsung terus menerus.
Saat ini pendidikan yang bermutu sering
dipandang sebagai suatu kegiatan yang sangat teramat penting untuk mulai
menciptakan suatu perubahan serta perkembangan yang diperhitungkan akan terjadi
di masa depan. Hal ini ditentukan oleh persepsi suatu masyarakat pendidikan
terhadap berbagai kecenderungan yang ada. Sehingga beberapa atau bahkan semua
kalangan menganggap mutu pendidikan menjadi sangat penting demi mencapai
pendidikan yang bermutu .Disamping itu dibutuhkan Sumber Daya Manusia
(SDM) yang bermutu pula untuk mendukung suksesi terhadap pelaksanaan pendidikan
yang ada. Itulah salah satu dari tujuan pendidikan bermutu yakni untuk meningkatkan
mutu SDM yang ada di Indonesia. Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, peran
serta dan dukungan semua pihak yang terkait sangat dibutuhkan baik dari pihak
sekolah, masyarakat, maupun pemerintah.
Oleh karena itu, Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 pasal 63 ayat 1 mengamanatkan tiga jenis penilaian yang
dilakukan terhadap peserta didik. Penilaian atau evaluasi terhadap pendidikan
yang selama ini banyak dilakukan dengan beberapa cara.Mulai dari ulangan
harian,keaktifan peserta didik,ujian semester bahkan sampai Ujian Nasional atau
biasa disebut dengan UN.
Sebagaimana bentuk –bentuk penilaian
terhadap pendidikan yang digunakan diatas, salah satunya, adalah masalah Ujian
Nasianal sebagai pola penilaian pemerintah terhadap pendidikan yang
berlangsung. Dalam peraturan Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan pasal 66 bentuk penilaian yang dilakukkan
pemerintah tersebut dilakukan dalam bentuk Ujian Nasional untuk mata pelajaran
tertentu. Dalam pelaksanaanya selama ini, mata pelajaran yang diajukan
pemerintah ada tiga yaitu, Matematika, Bahasa Inggris, dan Bahasa Indonesia.
Pemerintah menugasi Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dengan bekerjasama
oleh instansi terkait di lingkungan pemerintah pusat, daerah, dan satuan
pendidikan untuk menyelenggarakan Ujian Nasional tersebut.
Dengan peraturan tersebut sangat jelas,
tegas, dan pasti bahwa Ujian Nasional akan bergulir setiap tahun. Hal ini
penting dikemukakan demi menjawab keraguan dan simpang siur pertanyaan dari
semua pihak, khususnya para pendidik, orang tua murid, dan para peserta didik
itu sendiri yang muncul di awal tahun pelajaran. Namun, perlu disadari bahwa
banyak masyarakat bahkan pakar pendidikan sekalipun menyatakan bahwa kebijakan
Ujian Nasional masih cukup kontroversial. Logika sederhana bagaimana bisa
menyeragamkan output di seluruh Indonesia jika input serta proses pendidikan
yang berlangsung di seluruh Indonesia belum seragam.
B.
ANALISIS
Pengertian Evaluasi
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar istilah
pengukuran (meaasurement), penilaian (assessment) dan evaluasi (evaluation),
terlebih lagi bagi orang-orang yang bergelut di bidang pendidikan. Pengukuran
sendiri menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah proses, cara, perbuatan
mengukur.
Kemudian beberapa tokoh atau para ahli juga memberikan
pendapat mengenai definisi evaluasi itu sendiri.Evaluasi mencakup pengukuran
dan penilaian. Evaluasi memiliki pengertian yang berbeda-menurut para ahli,
yaitu :
a. Menurut Edwind Wandt dan Gerald W. Brown (1977), evaluation
refer to the act or process to determining the value of something. Dari
definisi tersebut, maka istilah evaluasi ini menunjuk kepada atau mengandung
pengertian: suatu tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai dari
sesuatu.
b. Menurut Ralph Tailor (1950), evaluasi merupakan sebuah
proses pengumpulan data untuk menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagian
mana tujuan pendidikan sudah tercapai (Arikunto, 2010: 3).
Dari beberapa pendapat para ahli di atas dapat disimpulkan
bahwa evaluasi merupakan sebuah proses yang dilakukan oleh seseorang (evaluator)
untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan suatu program telah tercapai yang dilakukan
secara berkesinambungan.
Tujuan dan Manfaat Evaluasi
Adapun tujuan evaluasi dalam bidang
pendidikan menurut Sudijono adalah:
1. Untuk menghimpun
bahan-bahan keterangan yang akan dijadikan sebagai bukti mengenai taraf
perkembangan atau taraf kemajuan yang dialami oleh para peserta didik, setelah
mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
2. Untuk mengetahui
tingkat efektivitas dari metode-metode pengajaran yang telah dipergunakan dalam
proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu.
Sedangkan fungsi evaluasi
terhadap pendidikan menurut Arikunto adalah sebagai berikut:
1. Berfungsi
selektif. Dengan mengadakan evaluasi, guru dapat melakukan seleksi atau
penilaian terhadap siswanya.
2. Berfungsi
diagnostik. Dengan mengadakan evaluasi, guru dapat melakukan dignosis tentang
kebaikan dan kelemahan siswanya.
3. Berfungsi sebagai
penempatan. Dengan mengadakan evaluasi, guru dapat menempatkan siswa sesuai
dengan kemampuannya masing-masing.
4. Berfungsi sebagai
pengukur keberhasilan. Dengan mengadakan evaluasi, guru dapat mengetahui sejauh
mana keberhasilan suatu program yang telah diterapkan.
Pelaksanaan
Ujian Nasional di Indonesia
Ujian Nasional merupakan salah satu kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada
beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan
dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.
Ujian Nasional yang dilaksanakan pada tingkat jenjang pendidikan seperti
SD/MI, SMP/ MTs, SMA / MA.masing-masing memiliki standar yang berbeda.Ujian
Nasional yang dilaksanakan oleh BNSP (Badan Nasional Standar Pendidikan) yang
pelaksanaannya bekerjasama dengan instansi terkait terkait dengan Pemerintah,
Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/ Kota.
Menurut Keputusan Menteri Pendidikan Nasional 153/U/2003 tentang Ujian
Nasional yahun 2003/ 2004 disebutkan bahwa tujuan Ujian Nasional adalah untuk
mengukur pencapaian hasil peserta didik melalui pemberian tes pada siswa
sekolah lanjutan tingkat pertama dan sekolah lanjutan tingkat atas.Selain itu
juga untuk mengukur mutu pendidikan dan mempertanggung jawabkan penyelenggaraan
pendidikan ditingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten sampai tingkat sekolah.
Ujian Nasional yang dilakukan di Indonesia memiliki sisi positif dan negatif.
Adapun sisi positif dari pelaksanaan UN tersebut,anatara lain:
1.
Siswa dapat belajar serius terhadap pelajarannya selama
ini di bangku sekolah.
2.
Menyetarakan pendidikan disetiap daerah sehingga
berstandar Nasional, Apabila selama pelaksanaanya tersebut sesuai dengan aturan.
3.
Dapat mengevaluasi serta mengembangkan kurikulum yang
dipakai selam penyelenggaraan pendidikan.
Selain sisi positif, beberapa sisi negatif dari pelaksanaan Ujian Nasional
tersebut antara lain:
1.
Ujian Nasional belum dapat mempresentasikan proses
belajar mengajar selama di bangku sekolah. Seperti anak didik yang pandai
Matematika tapi ia kurang menguasai Bahasa Indonesia, apakah ia harus tidak
lulus?.
2.
Penyelenggaraan pendidikan yang berbeda di berbagai
lembaga tertentu,dengan kualitas yang berbeda.Tidak mungkin lantas
disamaratakan mengingat daerah yang berbeda.Seperti didaerah terpencil dengan
dikota.
Bentuk
kecurangan UN yang kerap kali ditemukan adalah
sebagai berikut :
1. Sebelum pelaksanaan UN
a. Mengganti nilai
raport.
b. Meninggikan KKM
c. Meninggikan nilai ujian sekolah.
c. Meninggikan nilai ujian sekolah.
d. Pengawas
yang dikirim bisa dinegosiasi.
e. Tempat duduk siswa direkayasa.
e. Tempat duduk siswa direkayasa.
f. Siswa diajak
untuk membantu temannya.
2. Pada saat pelaksanaan UN
a. Pengawasan
UN tidak ketat.
b. Siswa
dibiarkan menyontek dan bekerja sama.
c. Siswa
diberi jawaban oleh pengawas / pihak sekolah.
d. Siswa mendapat jawaban lewat SMS.
d. Siswa mendapat jawaban lewat SMS.
3. Setelah pelaksanaan UN
a. Mengisi
jawaban siswa yang masih kosong.
b. Mengganti
jawaban siswa.
Demikian beberapa contoh kecurangan yang acap kali dilakukan selama
pelaksanaan Ujian Nasional.
Solusi Melaksanakan UN dengan Baik
Ujian Penghabisan, Ujian
Negara, Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (Ebtanas), Ujian Akhir Nasional
(UAN) dan Ujian Nasional, merupakan nama– nama yang pernah dipakai untuk mengukur mutu
pendidikan Nasional dan kelulusan siswa secara kognitif ditingkat dasar dan
menengah. Apapun namanya jika tidak dapat mengakomodir antara kepentingan
pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta masyarakat maka selama itu pula pro
dan kontra serta kecurangan selalu menghiasi pelaksanaan ujian nasional itu
sendiri. Untuk itu sangat dibutuhkan solusi yang tepat untuk hal ini, seperti :
1. Solusi “Nilai Akhir Kumulatif”
Merupakan metode yang mengumpulkan nilai laporan pendidikan
selama tiga tahun untuk dijadikan Nilai Akhir Kumulatif. Rekapitulasi nilai
siswa/siswi yang dihitung secara kumulatif lebih mewakili prestasi belajar
siswa/siswi selama tiga tahun dibandingkan nilai UN yang hanya tiga hari.
Dengan menerapkan metode ini, peran guru yang beberapa waktu ini hilang karena
kekakuan dari UN akan kembali seperti sediakala. Perlu diketahui, guru lebih
mengenal siswa/siswinya dibandingkan dengan mesin pengolah data UN.
2. Pemerintah mengatur berapa Standar
“Nilai Akhir Kumulatif” yang dibutuhkan sebagai syarat kelulusan.
Siswa/siswi tidak akan merasa kecewa jika kerja kerasnya selama tiga tahun
dinilai dengan prestasi belajar yang diperoleh selama tiga tahun pula.
- KESIMPULAN
Pendidikan yang bermutu dipandang
sebagai suatu kegiatan yang sangat teramat penting untuk mulai
menciptakan suatu perubahan serta perkembangan yang diperhitungkan akan terjadi
di masa depan.
Terlepas dari
beberapa pro kotra mengenai UN. Hakikatnya UN dilakukan untuk mengevaluasi pendidikan
yang berlangsung selama di jenjang pendidikan tertentu , maka dicetuskanlah
solusi evaluasi pendidikan dengan Ujian Nasional. Dimana ia dilaksanakan
serentak ditingkat Nasional, dengan standart kelulusan yang telah
ditentukan. Dan hal itu bersifat menyeluruh,dengan artian baik masyarakat
pedalaman atau kota disuguhkan dengan soal-soal ujian yang sama.
Selama perjalanan
ujian tersebut tak ayal timbul beberapa kecurangan. Mulai dari kecurangan
sebelum ujian, kecurangan saat ujian berlangsung serta kecurangan setelah ujian
tersebut dilaksanakan.
Beberapa masalah tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja, mengingat evaluasi juga penting unutk dilaksanakan guna mengukur tingkat mutu pendidikan.ap sehingga beberapa solusi muncul dari berbagai pihak mulai dari UN online, menggunakan rumus hitung baru, UN online dan sebagainya.
DAFTAR PUSTAKA
Mujib & Mudzakir, , (2008) Ilmu
Pendidikan Islam,. Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Depdiknas. (2005). Peraturan
Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta:
Depdiknas.
Arikunto,
S. (2010). Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan (Edisi Revisi). Jakarta: Bumi
Aksara.
0 comments:
Post a Comment