lagu

ikut

Tuesday, December 13, 2016

Resume Buku Menjadi Penerjemah “IBNU BURDAH”

RESUME BUKU MENJADI PENERJEMAH
“IBNU BURDAH”

Disusun Guna Memenuhi Tugas UTS
Mata Kuliah : Terjemah
Dosen Pengampu :




Disusun Oleh :
Muchamad Abdurrochman Luthfi
(1410210029)


SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
JURUSAN TARBIYAH PRODI PENDIDIKAN BAHASA ARAB
TAHUN 2016
MENIMBANG ISTILAH
“Nadzariyah al-Tarjamah dan Tatbiq al-Tarjamah”

    Di Indonesia, ada dua istilah yang lazim digunakan dalam silabus perguruan tinggi islam, terutama IAIN dan khususnya Fakultas Arab, yakni istilah Nadzariyah al-Tarjamah (NT) dan Tatbiq al-Tarjamah (TT). Semangat untuk mencermati penggunaan istilah semacam ini tentunya perlu dilakukan secara hati-hati dan kritis agar tidak mengarah pada pandangan hitam-putih, yang hanya melihat sesuatu sebagai hal benar atau salah menurut nalar hukum legal-formal atau aturan yang kaku. Nalar tata bahasa Arab tradisional yang umumnya meletakkan pemakaian kata-kata tertentu ke dalam beranda  ‘minoritas’ dan ‘mayoritas’ melalui vonis-vonisnya, semacam gharib (asing), qalil (sedikit) dan sebagainya. Pemakaian istilah-istilah atau nama-nama berbahasa Arab di tanah air cenderung menggunakan standar rasa bahasa Indonesia. Penempata cara pandang native bahasa Arab sebagai rujukan utama merupakan metode yang sangat diperlukan dalam menyusun bangunan istilah-istilah berbahasa Arab di tanah air. Nahwu adalahrujukan utama bagi penamaan istilah/nama berbahasa Arab di tanah air. Nahwu cenderung memberikan keputusan dengan dasar-dasar logika konseptual-abstrak. Sedangkan realitas bahasa Arab yang digunakan oleh native bahasa Arab yang keluar secara spontan dari dzauq al-lughah yang kemudian mereka miliki, seolah-olah menjadi entitas lain dari nahwu. dzauq al-lugha dari native adalah sumber dari segal sumber kebenaran berbahasa, termasuk bahasa Arab. Sedangkan nahwu tidak lebih sebagai salah satu sumber yang diambil dari realitas bahasa, yang sumbernya tidak lain adalah dzauq al-lughah tersebut. Dapat dimengerti bahwa istilah Nadzariyah al-Tarjamah (NT) dan Tatbiq al-Tarjamah (TT) sangat umum digunakan.





TERJEMAH
Unsur-Unsur dan kategorinya
    Apa itu Terjemah?, banyak definisi tentang terjemah yang dikemukakan oleh para ahli, apapn definisi yang digunakan sebaiknya dipertimbangkan prinsip akomodatif-operasional. Dengan landasan tersebut terjemah berdefinisi sebagai “usaha memindahkahn pesan dari teks berbahasa arab dengan padananya kedalam bahasa Indonesia (bahasa sasaran). Definisi tersebut memuat unsur-unsur utama dalam penerjemahan dijelaskan pada bagian tersebut
    Dalam konteks ini bahasa sumber menunjuk kepada bahasa Arab yang memiliki ragam fusha, bukan ragam dialek tertentu (lahjah). Teks-teks hukum yang memuat bahasa pengungkapan yang ekstra ketat, tegas dan lugasa umumnya sulit diterjemahkan. Menerjemahkan naskah-naskah sastra sesungguhnya tidak sekedar menerjemahkan pikiran atau gagasan tertentu, melainkan juga menerjemahkan emosi, style dan suasana teks. Kesalahan penerjemah naskah sastra dipandang tidak memiliki implikasi serius, boleh menjadi semacam ideologi bagi sebagian penerjemah seringkali malahan melahirkan karya sastra baru.
    Bahasa sasaran  adalah bahasa indonesia. Ketika “peradaban islam” menjadi peradaban major, bahasa Arab memainkan peran besar sebagai pemandu peradaban tersebut. Bahasa indonesia banyak sekali menyerap kata-kata atau kosa kata dari bahasa Arab. Istilah-istilah Arab membanjiri dunia kamus Indonesia, sampai kemudian istilah serapan tersebut menjadi begian integral dari bahasa Indonesia.
    Definisi terjemah hanya sebagai pengalihan pesan memberi peluang besar bagi masuknya interpretasi-interpretasi lain sebagai hal yang tercakup dalam pengertian terjemah. Disamping pandangan yang menekankan definisi terjemah pada aspek pesan, ada pula pandangan yang menekankan pada aspek padanan. Definisi terjemah yang menekankan pada aspek padanan mengandaikan adanya tuntutan perimbangan antara teks sumber dengan hasil terjemah, baik dari segi proporsi linguistik maupun pesanya. Dari metode yang digunakan karya terjemahan sering kali dikelompokkan pada dua kategori yang berlawanan yakni, terjemah harfiyah dan terjemah bi tasharruf (bebas).
PEMILIHAN TEKS UNTUK PENERJEMAH
Sebelum melakukan penerjemahan, pertama-tama harus ditentukan terlebih dahulu teks sumber yang akan diterjemahkan ke dalam bahasa indonesia. Secara umum, sedikitnya ada lima hal pokok yang bisa dijadikan pertimbangan dalam menentukan teks sumber;.
 kemampuan atau kompetensi; teks sumber hendaknya berada dalam jangkauan kemampuan penerjemah, baik secara linguistik maupun material. Akan lebih baik lagi jika tema teks tersebut merupakan bidang yang digeluti oleh penerjemah.
Kebaruan; naskah sumber sebaiknya dipilih dari naskah yang belum pernah diterjemahkan dan belum diterbitkan dalam bahasa sasaran yang sama. Bermanfaat; orientasi manfaat buku untuk publik adalah hal penting untuk dijadikan pertimbangan dalam pemilihan buku yang hendak diterjemah.
Marketable; pertimbangan pasar berperan vital dalam pemilihan buku terjemahan yang hendak diterbitkan, apalagi jika belum / tidak ada sponsor yang membiayai penerbitanya. Kontroversional; dalam pemilihan buku untuk diterjemah, perlu pula mempertimbangkan kadar kontroversi buku tersebut ketika sampai di tangan publik pembaca yang diandaikan. Semakin tinggi kadar kontroversi sebuah buku maka semakin besar pula kemungkinan akan meledak di pasar.

PROSES KERJA PENERJEMAH SECARA GLOBAL
Setelah teks Arab yang hendak diterjemah dapat ditentukan, maka proses kerja menerjemah pada dasarnya bisa dimulai. Secara garis besar, ada sedikitnya tiga tahapan kerja dalam proses menerjemah, yaitu;
Penyelaman naskah sumber; tahap pertama awal menerjemah adalah memahami secara global arah dan isi buku yang hendak diterjemahkan. Hal ini dapat dilakukan beberapa cara misalnya, melalui pembacaan judul secara cermat, dengan mengeja setiap kata yang membentuk judul tersebut. Cara lain yang cukup membantu dalam menangkap arah global buku adalah mencermati sebaik-baiknya daftar isi. Langkah berikutnya adalah memperoleh pemahaman tentang posisi buku. Langkah berikutnya adalah membaca-baca sekilas bagian atau seluruh isi buku. Langkah terakhir adalah membaca buku tersebut secara serius, mulai awal hingga akhir buku.
Penuangan pesan ke bahasa sasaran; definisi terjemah sebagai ‘kerja transfer pesan dari bahasa sumber ke dalam bahsa sasaran’ adalah definisi yang lebih realistis dan operasional. Sesungguhnya terjemahan ideal adalah yang tidak hanya berupaya menstranfer pesan, namun juga seluruh teks sebagai totalitas, mulai bentuk linguistik seperti susunan frase, susunan dan bentuk kalimat sampai kepada suasana batin teks. Orientasi minimal dalam penerjemah adalah hasil terjemahan yang cukup mewakili pesan teks sumber dan common (nyaman atau tidak ganjil) apabila dibaca publik bahasa sasaran.
Editing; setelah tahap penuangan selesai, maka secara kasar kerja penerjemah sesungguhnya dapat dikatakan selesai. Namun, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan yakni, menedit kembali hasil terjemahn sebelum diserahkan kepada editor penerbit atau editor lain. Hal ini penting mengingat hasil terjemahan tersebut sesungguhnya adalah produk suasana psikologi kebahasaan dari penerjemah yang masih fi manzilah bain al-manzilatain, atau dalam satu titik kesadaran , yakni antara kesadaran suasana bahasa sumber dan bahasa sasaran.

SIFAT KERJA TERJEMAH
Mengetahui dan memahami sifat-sifat dari kerja terjemah merupakan hal penting, utamanya bagi orang-orang yang bersungguh-sungguh berhasrat menjadi penerjemah. Tujuan jangka panjangnya adalah agar hasil terjemahan menjadi maksimal dengan memanfaatkan tenaga dan pikiran yang seefektif mungkin, dan residu psikologis yang sekecil mungkin. Bab ini akan membahas sifat-sifat dari kerja terjemah;
Menerjemah sebagai teks; sebagaimana kerja tek yang lain seperti menulis dan menedit, kerja menerjemah memiliki titik jenuh yang sangt tinggi. Penerjemah, penulis, dan editor yang tidak berpostur demikian dianggap belum memiliki jam terbang yang cukup tinggi. Penyebabnya hanya satu, kebosanan. Apabila tidak piawai mengelola diri, penerjemah akan menemui kebosanan yang berlebihan, yang tidak mustahil akan berujung pada tidak selesainya kerja terjemah tersebut. Hal itu bisa memunculkan ‘trauma’ bagi penerjemah sehingga ia kemudian tidak lagi menjalani aktivitas penerjemah.
Menerjemah sebagai kerja intelektual; kerja terjemah terkait erat dan secara langsung dengan kerja ilmiah. Kerja tersebut didalamnya sarat dengan diskusi-diskusi pemikiran. Oleh karena itu, penerjemah sebaiknya memiliki bekal wawasan dan pengetahuan yang cukup tentang materi yang didiskusikan dalam bentuk buku yang hendak di terjemahkan. Pandangan bahwa menerjemah adalah kerja intelektual, dan bukan kerja buruh juga didukung oleh kenyatan bahwahasil dari kerja tersebut sering digunakan referensi atau pemikiran baru dalam bahasa tertentu, dan ini berarti membawa implikasi yang lebih luas dan langsung bagi dunia intelektual.
Menerjemah adalah ketrampilan; yang di maksud ketrampilan disini adalah adanya keterkaitan antara kerja terjemah dengn pengalaman. Menerjemah adalah kerja personal; menerjemah pada dasarnya adalah pekerjaan personal, yang tidak dapat dikerjakan secara gotong-royong ataupun diwakilkan. Dalam arti, kuwalitas terjemahan dan pertanggungjawaban akademik atasnya merupakan milik dan tanggung jawab individual.

MERUMUSKAN DUNIA TERJEMAH YANG IDEAL
Gagasan tentang dunia terjemah yang ideal jelas masih sangat parsial, hanya dari salah satu pihak. Sebuah karya terjemahan sesungguhnya bukan semata-mata hasil dari penerjemah, sebab penerjemah tidak mungkin bekerja sendiri. Berikut rumusan dan gambaran ideal dunia terjemah sebagai bahan untuk mengandaikan suatu cita-cita perbaikan kondisi terjemahan.
Hasil terjemah; hasil terjemahan yang baik adalah terjemahan yang benar-benar mampu memotret target makna dri bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran. Penerjemah; kualitas hasil terjemahan tidak dapat dikatakan murni berasal dari diri penerjemah. Banyak hal yang terkait, seperti penerbit, editor, pembaca dan dirinya sendiri. Penerjemah yang baik adalah yang memiliki komitmen dan tekat yang kuat dalam proses terjemahanya. Menjunjung tinggi kejujuran, menyadari bahwa kerja terjemah merupakan kerja teks yang berat. Penerjemah hendaknya membebaskan diri dari pretensi ideologi yang dianutnya. Penerjemah juga seorang penulis dengan keahlian di bidang tertentu.
Penerbit; penerbitan pada dasarnya adalah usaha profit-oriented, bukan usaha amal. Kalkulasi finansial (untung-rugi) akan menjadi pertimbangan yang signifikan, kalau bukan yang utama atau mungkin satu-satunya, dalam proses penerbitan buku.
Editor; editor memiliki kemungkinan dua arti. Pertama, editor adalah staf penerbit. Kedua, editor sebagai profesi (freelance) yang berada di luar struktur penerbitan. Dalam pengertian ia adalah orang yang berprofesi dalam kerja editing naskah.
Pembaca; pembaca lebih sering dipandang sebagai “korban” dari penerbit, penerjemah, atau editor yang tidak bertanggung jawab atas kualitas terbitan buku terjemahan. Kritikus terjemah; idealnya adalah orang yang memiliki wawasan luas tentang dunia terjemahan, memiliki kompetensi pada bahasa sasaran dan akan lebih baik lagi bila memahami materi buku yang diterjemahkan.

PERSOALAN KOSA KATA DAN SOLUSINYA
Terjemah pada dasarnya adalah pengalihan satuan semantik teks sumber yang dibangun oleh kosa kata-kosa kata. Kosa kata merupakan hal penting, ia menjadi bahan dasar untuk membangun sebuah teks yang akan diterjemah dan teks hasil terjemahan. Solusi masalahnya diantaranya adalah memanfaatkan kamus dengan memilih kamus yang proporsional, tidak tergesa-gesa membuka kamus, mengoptimalkan pemahaman teks Arab, mempunyai wawasan kamus Arabdengan bahasa Arab yang kontemporer.

PERSOALAN GRAMATIKA
Gramatika adalah pembahasan tentang morfologi dan sintaksis. Dalam kajian bahasa Arab, morfologi pararel dengan sorf, sementara sintaksis pararel dengan nahwu. Dua hal tersebut merupakan pilar terpenting tata bahasa Arab. Nahwu berbicara tentang jalinan atau relasi satu kata dengan kata lain yang membentuk frase atau kalimat. Sedangkan sorf membahas aspek internal kata. Persoalan yang terkandung dalam Nahwu dikelompokkan kedalam tiga kelompok yaitu, tarkib (frase), jumlah (kalimat), dan uslub (style).

PERSOALAN USLUB (STYLE)
Uslub bisa didefinisikan sebagai kalimat Arab yang memiliki orientasi gramatika yang berbeda dari gramatika kalimat Arab umumnya. Para pakar nahwu tradisional sendiri telah telah membangun penjelasan yang mencukupi yakni bahwa yang dikatakan uslub sesungguhnya sama dengan kalimat pada umumnya, yakni terdiri dari S+P atau mubtada’-khabar dan fi’il-fail. Uslub mencakup empat hal, yakni kalimat sumpah; uslub ketakjuban; uslub pujian dan celaan; uslub anjuran dan larangan.

PERSOALAN KONTEKS
Persoalan konteks memiliki perbedaan yang mendasar dengan persoalan kosa-kata. Konteks secara sederhana dapat dimengerti sebagai sesuatu yang menyertai sebuah teks, sesuai dengan pemaknaan literer kata-kata yang merajut kata tersebut. Sesuatu yang menyertai teks (konteks) dapat dibagi menjadi dua: konteks linguistik adalah segala sesuatu yang terkait dengan kebahasaan teks, dan konteks non-linguistik adalah segala sesuatu yang menyertai teks diluar aspek kebahasaan teks, yang antara lain mencakup budaya, historisitas, ideologi dan kondisi sosial-politik.

UNGKAPAN-UNGKAPAN POPULER
(Ibarat Istilahiyah)
Ibarat Istilahiyah adalah ungkapan-ungkapan dalam bahasa Arab yang telah dikenal dan digunakan secara luas namun tidak sepenuhnya sesuai aturan yang berlaku secara umum, baik dari aspek susunan maupun maknanya. Dalam pembahasan bahasa Arab, tema Ibarat Istilahiyah biasanya hanya membahas perbendaharaan istilah atau kosa kata yang memiliki makna berbeda dengan makna umum dari istilah atau kosa kata tersebut seperti yang dimuat dalam kamus. “selengkapnya di buku”

KE ARAH KODE ETIK PENERJEMAH
Kode etik penerjemah merupakan salah satu upaya perbaikan dan peningkatan dunia terjemah kita. Rumusan kode etik penerjemah seperti yang dimaksud hendaknya berpijak pada semangat perbaikan internal penerjemah itu sendiri, dan bukan atas tekanan dari luar. Sebab, bagaimanapun, penerjemah memiliki tanggung jawab moral, baik kepada dunia akademik maupun kepad publik pembaca. Dengan kata lain, upaya merumuskan kode etik penerjemah oleh penerjemah sendiri pada dasarnya adalah upaya optimalisasi fungsi terjemahan itu sendiri.

MENGAJUKAN TERJEMAH KEPADA PENERBIT
Berkaitan dengan pengajuan naskah kepada penerbit, ada beberapa model yang diterapkan sebagai prosedur pengajuan naskah, antara lain: Penerjemah langsung datang ke penerbit dan meminta naskah untuk diterjemahkan. Penerjemah datang ke penerbit untuk menawarkan naskah bahasa Arab utuk dapat dipublikasikan terjemahannya. Penejemah datang ke penerbit membawa naskah hasil terjemahan dan foto copy naskah asli untuk ditawarkan.

0 comments:

Post a Comment

Keluarga

Keluarga
Jejak Ora Normal

keluarga

keluarga
Je Ow En